Jusuf Kalla :Tax Amensty Periode Kedua Rp5,8 Triliun

Harijal - Senin, 26 Desember 2016 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/12/2b95bb122016_taxamenestykedua.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Jusuf kalla

JAKARTA, kabarmelayu.com - Periode kedua program pengampunan pajak atau tax amnesty segera berakhir. Dimulai pada 1 Oktober dan berakhir 31 Desember. Itu berarti hanya sepekan lagi. Sayang, hasilnya kurang memuaskan. Pemerintah dari awal tidak yakin periode kedua ini akan sesukses periode pertama yang berakhir September lalu.

Hingga kemarin jumlah uang tebusan yang telah terdata sebesar Rp103 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk tebusan pada periode pertama sebesar Rp97,2 triliun. Jadi, tambahan pada periode kedua hanya pada kisaran Rp5,8 triliun.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai hal itu karena sebagian besar pengusaha kelas kakap telah berpartisipasi dalam program tax amensty tahap pertama. Penyebabnya, tarif dana tebusan yang lebih ringan. Yakni, hanya 2 persen untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri. ‘’Jadi memang tahap kedua Oktober-Desember ini memang tidak banyak lagi yang sisa,’’ ujar JK.

Yang tersisa adalah pengusaha yang lebih kecil. Tentu saja nilai tebusan mereka pun kecil. Maka tidak mengherankan kalau nilai tebusan pada periode kedua ini hanya pada kisaranb Rp5 triliun. ‘’Itu sejak awal diprediksi begitu. Karena pengusaha besar sudah membayar semua tebusan,’’ katanya.

Selain itu, JK juga mengakui kalau sejak awal data asumsi jumlah kekayaan yang dipatok itu terlalu besar. Bahkan target Rp165 triliun yang dimasukan sebagai sumber pendapatan di APBN-P 2016 juga terlalu tinggi. ‘’Mengira dana di luar itu terlalu besar. Tapi, realitasnya tidak sebesar itu,’’ ujarnya.

Namun, data-data baru dari tax amnesty itu bisa dipergunakan untuk memperluas basis data perpajakan di Indonesia. JK menekankan pentingnya untuk penggunaan teknologi informasi untuk akses data pajak tersebut. Sehingga, data yang didapatkan pemerintah pun bisa lebih valid lagi.

’Memang diperlukan reformasi pajak lagi yang khsusnya menyangkut tentang IT lebih modern dalam bidang perpajakan, sehingga semua transaksi bisa ketahui dan sebagainya,’’ tutur dia.

Lebih lanjut, JK juga me­ngungkapkan penerimaan negara dari sektor pajak juga belum seluruhnya tercapai. Dia menuturkan pajak didapatkan dari keuntungan para pengusaha. Sedangkan ekonomi memang sedang lesu. ‘’Soal realisasi pajak memang kita menyadari karena ekonomi lesu, dunia ini termasuk Indonesia,’’ tambahnya.

Hingga 20 Desember, rea­lisasi penerimaan pajak baru sebesar Rp1.032,2 triliun atau 76,17 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp1.355,2 triliun.

Melihat kondisi tersebut, JK menuturkan sudah tidak mungkin lagi untuk bisa mengenjot penerimaan dari pajak hingga pergantian tahun. Sebab, orang sudah disibukan dengan liburan akhir tahun. ‘’Bagaimana mungkin lagi mau tarik pajak kiri kanan akhir tahun. Sudahlah, tunggu tahun depan sajalah,’’ ujar dia.

 

 

(riaupos.co)

 

Berita Terkait

Ekbis

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Ekbis

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Ekbis

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Ekbis

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Ekbis

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Ekbis

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru