PEKANBARU-Proyek pembangunan penambahan gedung baru kantor pelayanan Kantor Bea Cukai Pekanbaru dipastikan tidak akan selesai tahun ini. Pantauan di lapangan, progres pembangunan baru 85-an persen saja. Padahal tutup akhir tahun hanya menunggu beberapa hari saja lagi.
Pantauan media menunjukkan bahwa Gedung baru tersebut belum seluruhnya dilakukan pengecatan. Kaca dan plafonnya juga belum terpasang sama sekali.
Dipastikan lagi, gedung baru tersebut belum bisa untuk memaksimalkan kinerja Bea Cukai Pekanbaru pada awal tahun depan. Pasalnya kontraktor minta tambahan waktu pekerjaan. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bea Cukai Pekanbaru dan kontraktor pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaan.
Ahmad Yudi Fevrianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut Selasa (20/12/16) mengakui hal itu. Bahkan, ia pun tidak berencana mempinalti kontraktor atas keterlambatan pembangunan gedung dengan anggaran Rp3,8 miliar.
"Kontraktor minta adendum penambahan waktu pekerjaan. Tapi saya pastikan tidak ada penambahan anggaran," ujar Yudi.
Menurutnya pekerjaan hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya selesai 98 persen. Pihaknya akan memutus kontrak dengan kontraktor pelaksana pekerjaan ini jika memang tidak selesai pada waktunya.
Tahun depan, kontraknya dibuat baru lagi, dengan tetap kontraktor lama yang melanjutkan. Kenapa bisa begitu ? Karena, tambah Yudi, tidak mungkin kontraktor baru yang mengerjakan sisa pekerjaan 2 persen, harus menanggung biaya pemeliharaan gedung selama enam bulan setelah proyek dinyatakan selesai 100 persen.
Hingga saat ini, kontraktor sudah mengambil tiga termin pencairan dengan nilai 75 persen dari kontrak Rp3,8 miliar.
(riauterkini.com)