Taja Media Gathering, AIS Law Firm Tegaskan Sebagai Pengacara Tetap BRK

Harijal - Kamis, 03 Maret 2022 01:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/03/69a042032022_untitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
har/re

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Bank Riau Kepri melalui Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan menggelar Media Gathering bersama AIS Law Firm, pengacara tetap BRK guna menjawab isu-isu miring yang menerpa Perbankan milik masyarakat Riau-Kepri tersebut.

Sejak tiga bulan lalu Bank Riau Kepri telah menunjuk Anang Iskandar Syndicate (AIS) dengan nilai kontrak Rp 1,45 miliar sebagai pengacara tetap.

Direktur AIS Law Office, Rini Prihandini SH mengatakan jika penunjukkan pihaknya sebagai pengacara tetap BRK sudah melalui tahapan selama dua tahun.

Kerjasama BRK dan AIS Law Firm yang berkantor di Jakarta ini dibawah pimpinan Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Anang Iskandar, SIK SH MH, merupakan pengacara tetap PT Bank Riau Kepri, sesuai dengan masa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam surat Nomor: 057/PKS/2021 dan Nomor: 133/PJPT-AIS/XI/2021.

"Perkenalan AIS dengan BRK ini dimulai dari November 2019. Dari perkenalan itu AIS terus mengirimkan company profil setiap tahunnya. Alhamdulillah setelah 2 tahun berjalan, proses itu membuahkan hasil. Kini AIS Law Firm mendapat amanah menjadi kuasa hukum Bank Riau Kepri," katanya di sesi acara media ghatering Bank Riau Kepri yang berlangsung di Menara Dang Merdu BRK, Rabu (2/3/2022).

Disebutkan Rini, dari adanya penandatanganan perjanjian kerjasama itu, AIS akan cepat tanggap dalam penanganan perkara hukum yang menerpa Bank Riau Kepri.

"Selaku klien tetap, kami akan capat tanggap akan ahal-hal yang berkaitan dengan hukum yang berdampak terhadap BRK," katanya.

Tidak terkecuali untuk pendampingan terhadap pemberitaan negatif PT Bank Riau Kepri yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan klien kami. 

"Untuk hal yang satu ini AIS juga melakukan kordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanismenya," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Rini, pihaknya juga telah melakukan investigasi seputar aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta mengatasnamakan oknum pemuda atau mahasiswa Riau. 

"Ternyata aksi-aksi demo yang dijalankan di Jakarta bukan dari pemuda atau mahasiswa Riau, dan pihaknya akan menindak lanjuti dengan pelaporan karena sudah menyangkut tindak pidana," katanya.

Begitu juga terkait beredarnya dokumen intern AIS dan BRK soal kerjasama soal besaran harga pengacara yang fantastis dan lainnya, "Kami akan menindaklanjuti adanya dokumen-dokumen milik AIS dan BRK yang beredar, dan itu jelas melanggar undang-undang ITE," jelasnya.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRK, Edi Wardana berharap dukungan dan kerjasama awak media yang ada di Riau, untuk ikut mendukung program BRK menuju Bank Syariah. 

Dukungan awak media dari pemberitaan yang benar akan turut membantu BRK menuju Perbankan yang lebih baik, melalui kritik dan saran-saran dari media tentunya.

"Kami yakin, teman-teman insan pers yang hadir dalam kesempatan ini merupakan mitra terbaik BRK, yang turut mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah," ucapnya.

"Insha Allah, dengan kerjasama yang baik kami dan kawan kawan media semua, ke depan BRK akan jauh lebih baik dan kuat, dan menjadi yang terbaik nasional,” harapnya.(*)

Berita Terkait

Ekbis

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Ekbis

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Ekbis

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Ekbis

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan

Ekbis

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS

Ekbis

Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030