PEKANBARU - Gubernur Riau, H Syamsuar menyampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara terkait kerusakan jalan dan masih banyaknya kebun-kebun sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Hal itu disampaikan Syamsuar saat diwawancarai usai ramah tamah, sekaligus jamuan makan malam bersama Wamenkeu, Suahasil Nazarai, di Kediaman Gubernur, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (1/11/2021) malam.
"Jadi sudah kita sampaikan tadi kepada Wamen Keuangan, bagaimana kerusakan jalan di Riau. Padahal Riau daerah penghasil sawit terbesar. Kemudian, kami juga menyampaikan banyak nya perkebunan yang belum memiliki HGU sehingga belum membayar pajak, baik pajak negara maupun daerah," kata Syamsuar.
Gubri Syamsuar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pemilik perkebunan. Meskipun itu kewenangan pusat, namun daerah memiliki kewajiban untuk mendata, supaya nantinya bisa sama-sama memungut sumber pajak daerah.
"Selain itu kami juga menyinggung masalah perkebunan dalam kawasan hutan dan itu menyangkut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan banyak hal lain kami bicarakan," ucapnya.
Adapun upaya Pemprov Riau untuk mendorong Dana Bagi Hasil (DBH) yaitu dengan cara diplomasi dan berharap dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi 11.
"Kita sudah ada bertemu dengan komisi 11 sebelumnya, agar persoalan ini mohon untuk diperjuangkan agar bisa di setujui. Bahkan, dalam pertemuan tadi bersama Wamen, Dirjen yang mendampingi Wamen ingin nantinya pembagian hasil daerah benar-benar tepat dan akan diperbaiki regulasinya," pungkasnya. (MCR)