Diserang Warganet Soal Dana Wakaf, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Harijal - Minggu, 31 Januari 2021 18:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/01/5eca2d012021_untitled18.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Tangkapan Layar Youtube Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang" dan peresmian "Brand Ekonomi Syariah.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat serangan dari warganet soal dana wakaf. Dia pun tak pelak langsung menanggapinya dan mengatakan bahwa wakaf ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial.

Salah satu warganet yang juga merupakan tokoh publik yang menyerang Sri Mulyani adalah Rizal Ramli melalui akun @RamliRizal, dia mengunggah salah satu pemberitaan di akun twitternya.

Dalam twitnya, dia menulis "Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana umat wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih."

Tidak hanya Rizal Ramli, masih ada beberapa netizen lain yang mengkritik dana wakaf ini. Sri Mulyani pun angkat bicara mengenai hal ini, lewat akun instagramnya @smindrawati dia mengunggah beberapa link berita yang menegaskan uang wakaf ini tidak masuk ke kas negara sama sekali.

Dia juga menayangkan cuplikan salah satu ayat Al-Quran, yakni QS. Al-Hujurat Ayat 6. "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu," dikutip dari akun instagram @smindrawati, dikutip Minggu (31/01/2021).

Sementara itu, dia menyebut wakaf dana tunai yang telah terkumpul dan dititipkan di perbankan nasional jumlahnya mencapai Rp 328 miliar per 20 Desember 2020.

"Adapun dana proyek Project Based wakaf pada periode tersebut mencapai Rp 597 miliar," kata Sri Mulyani, dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah oleh Presiden RI, Senin lalu (25/01/2021).

Menkeu menjelaskan pemerintah terus meningkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah, termasuk lewat wakaf tunai.

"Kami terus tingkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah makin meningkat dan dinikmati masyarakat baik Indonesia maupun dunia, tahu ini kami terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) dihubungkan dengan proyek. Tahun ini, ada lebih dari Rp 27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, di Indonesia, wakaf telah berkembang dengan sangat baik tapi umumnya masih berupa properti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat seperti masjid, madrasah, pesantren, dan pemakaman.

Dalam beberapa tahun terakhir, para stakeholder kemudian berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, dan profesional sehingga dapat memperkuat Islamic social safety net alias jaring pengamat sosial berbasis syariah bagi masyarakat.

"Contoh di tahun lalu Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan investasikan kepada kas wakaf link sukuk atau CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk), sebuah instrumen baru diterbitkan pemerintah, Kemenkeu, di mana imbal hasil dari kas wakaf link sukuk digunakan untuk biaya berbagai program sosial."

Saat ini, kata Menkeu, sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar dalam bentuk kas wakaf link sukuk.

"Gerakan nasional wakaf uang diharapkan menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang sudah berjalan untuk menjaga momentum gerakan kas wakaf uang, KEKS [Kawasan Ekonomi Syariah Khusus], BWI dan lembaga terkait untuk melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang untuk tingkatkan literasi dan kesadaran masyarakat dalam berwakaf."

(sumber: CNBCIndonesia.com)

Berita Terkait

Ekbis

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Ekbis

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Ekbis

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Ekbis

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Ekbis

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Ekbis

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru