Di Malaysia PCR Swab Cuma Rp 900 Ribu, Di RI Selangit!

Harijal - Rabu, 24 Juni 2020 12:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/06/efb445062020_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19) yang mendeteksi 3 (tiga) target gen sekaligus yaitu Gen E, N, dan RdRP sesuai dengan protokol yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

JAKARTA - Biaya untuk tes PCR atau polymerase chain reaction di beberapa rumah sakit di Indonesia lebih mahal ketimbang di Rumah Sakit negara tetangga.

PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

Misalnya saja di salah satu Rumah Sakit di Malaysia, Sunway Medical Centre. Rumah sakit yang berlokasi di Selangor melalui situs resminya menetapkan biaya PCR sebesar RM 300 per pax. Atau jika dirupiahkan hanya Rp 990.000 (asumsi RM 1 = Rp 3.300).

Sebagai tambahan informasi, Malaysia tidak memperbolehkan rapid test digunakan untuk mengecek Covid-19 karena hasilnya tidak akurat.

Sementara di Singapura, PCR Test di Rumah Sakit dan 196 poliklinik berdasarkan situs Straits Times disebutkan semua biaya gratis ditanggung pemerintahnya.

"The swab test is free of charge and will take 3 to 4 minutes," tulis Straits Times.

Di AS sendiri biaya rata-rata untuk PCR Test berkisar di US$ 100 atau Rp 1.400.000 (asumsi kurs US$ 1 = Rp 14.000).

Bagaimana di Indonesia? Untuk Rapid Test, masih menjadi rujukan pemerintah. Misalnya untuk berpergian menggunakan pesawat.

Biaya rapid test via Halo Doc di beberapa Rumah Sakit seperti Mitra Keluarga biayanya Rp 295.000. Padahal di market place yang mengklaim menjual rapid test berlisensi hanya seharga Rp 199.000.

Sementara untuk PCR, misalnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina dari Rp 2.950.000 sampai Rp 5.500.000 tergantung pilihan paket. Sementara untuk Swab dan PCR saja tanpa dokter seharga Rp 2.500.000. Adapun tarif Rapid Test di RS tersebut Rp 350.000.

Adapun Rumah Sakit Advent di Bandung, biaya rapid test Rp 300.000 dan PCR Swab mulai dari Rp 2.200.000 untuk hasil selesai 5 hari dan Rp 2.500.000 untuk hasil 3 hari.

Melalui platform Halodoc, PCR Test di RS Yarsi tercatat seharga Rp 2.500.000. Sementara di Mayapada Clinic Rp 2.500.000.

Mereka yang Wajib Tes PCR

Tes PCR (polymerase chain reaction) atau swab tak hanya dikhususkan bagi ibu yang akan menjalani persalinan, tetapi bagi seluruh tenaga kesehatan yang akan melakukan tindakannya. Selain itu untuk berpergian menggunakan pesawat terbang.

Prosedur melahirkan selama pandemi Corona memang berbeda dari biasanya. Haibunda [Situs Parenting detikNetwork] menuliskan Ibu hamil wajib menjalani rapid tes atau swab sebelum bersalin. Hal ini disampaikan oleh dr.Triani Ismella, Sp.OG dari Rumah Sakit Pusat Pertamina, beberapa waktu lalu.

"Tes ini wajib dilakukan oleh ibu hamil dan yang akan mendampingi melahirkan. Jika sudah pernah dilakukan tes tapi sudah lewat dari dua pekan, maka wajib di tes lagi," kata dr. Triani.

Selain itu, ibu melahirkan hanya boleh didampingi oleh satu orang pendamping. Sedangkan untuk tempat melahirkan, dr. Triani menekankan bahwa setiap fasilitas kesehatan punya standar kesehatan tertentu.

Tak hanya itu, APD harus disiapkan oleh sang pasien juga untuk tenaga medis yang akan membantunya.

(CNBCIndonesia.com)

Berita Terkait

Ekbis

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Ekbis

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Ekbis

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Ekbis

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Ekbis

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Ekbis

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru