Efek Corona, Pengusaha Minta Harga BBM, Listrik dan Gas Turun

Harijal - Sabtu, 30 Mei 2020 15:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/d3872c052020_untitled14.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/ Safir Makki).
Apindo meminta pemerintah untuk menurunkan harga BBM, listrik, dan gas untuk industri selama pandemi corona.

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas untuk industri. Masalahnya, tingginya harga ketiga komoditas itu dinilai memberatkan dunia usaha di tengah pandemi virus corona.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penyebaran virus corona telah menurunkan daya saing industri nasional. Hal ini karena permintaan barang, baik di dalam negeri maupun luar negeri turun.

"Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah US$20 per barel di tengah pandemi virus corona," papar Hariyadi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/5).

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan keberlangsungan dunia usaha agar ekonomi domestik tak semakin terpuruk akibat pandemi virus corona. Jika industri anjlok, maka dampaknya semakin negatif untuk ekonomi dalam negeri.

"Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi," terang Hariyadi.

Selain itu, Hariyadi juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan penuh kepada dunia usaha. Padahal, sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen.

Oleh karena itu, Apindo mengusulkan agar pemerintah menghapus biaya rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi virus corona. Selain itu, pengusaha juga meminta agar pemerintah menghapus mekanisme tagihan minimum gas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

"Penghapusan mekanisme tagihan minimum gas akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur," jelas dia.

Usulan lainnya, antara lain penundaan pembayaran 50 persen tagihan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan dan penghapusan denda keterlambatan.

Selanjutnya, Apindo mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi US$6 per MMBTU. Saat ini, hanya tujuh industri yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas. Artinya, sebagian besar industri masih membayar gas dengan harga tinggi.

"Lalu pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi," pungkas Hariyadi.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Ekbis

Siswa UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Sabet Dua Medali di Ajang OSN Tingkat Nasional

Ekbis

TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau

Ekbis

Jarak Pandang 2,2-2,7 Kilometer, Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Ekbis

Percepat Penanganan Karhutla, Hari Ini TNI Turunkan Satgas Khusus ke Riau

Ekbis

Siswa PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru Belajar dari Rumah, Wako: Keselamatan dan Kesehatan Anak Pertimbangan Utama

Ekbis

Akibat Asap Karhutla Siswa Pekanbaru Belajar Daring, MBG Tetap Jalan