KFC Pangkas Gaji dan Tunda THR Karyawan di Tengah Corona

Harijal - Selasa, 28 April 2020 11:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/04/4769fd042020_untitled21.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (commons.wikipedia.org).
Pemegang merek dagang KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia memangkas gaji karyawan dan menunda pembayaran THR karena wabah virus corona.

JAKARTA - Pemegang lisensi restoran cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk, memangkas dan menunda pembayaran gaji karyawan di tengah tekanan wabah corona. Hal itu terungkap dalam pernyataan Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono, pemegang lisensi KFC di Indonesia, melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Untuk para pekerja perseroan yang bekerja, maka disepakati untuk melaksanakan penyesuaian beban upah selama periode wabah covid-19. Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," ujar Justinus dalam pernyataannya, dikutip Selasa (28/4).

Tak hanya itu, perusahaan juga memotong dan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Telah disepakati untuk melaksanakan penyesuaian pembayaran THR dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelasnya.

Pemangkasan gaji dan penundaan THR itu, sambung Justinus, telah disepakati dalam suatu Perjanjian Bersama antara perseroan dengan serikat pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk terkait dampak wabah corona terhadap operasional perusahaan.

Justinus mengungkapkan pandemi corona membuat perusahaan menutup 97 gerai di seluruh Indonesia. Penutupan itu mengikuti kebijakan mal/plaza lokasi gerai berada yang menutup operasional selama wabah. Sementara, gerai lainnya tetap beroperasi dengan hanya melayani pesanan take-away, layanan pengantaran online, home delivery, dan drive-thru.

Perusahaan juga menerapkan kebijakan penjadwalan kerja dan merumahkan sebagian pekerjanya dengan ketentuan, pekerja yang masuk bekerja di store level tidak dikenakan pemotongan upah namun dikenakan penundaan sebagian kecil pembayaran upah. Sementara, untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Ekbis

Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan

Ekbis

Empat Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Wakili Kampar Pada O2N Tingkat Provinsi Riau 2026

Ekbis

Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia

Ekbis

Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden

Ekbis

Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Ekbis

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi