PLN Siapkan Diskon Tarif Listrik Buat Rumah Tangga & Industri

Harijal - Jumat, 27 Maret 2020 20:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/03/5214d3032020_untitled28.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Dok. PLN)
Foto: PLN Pastikan Kelistrikan Rumah Sakit Rujukan Penanganan COVID-19

JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan akan mendukung pemerintah dalam memberikan keringanan tarif listrik di tengah wabah corona (Covid-19).

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo mengatakan, keringanan tarif ini akan berlaku untuk semua sektor. Artinya baik rumah tangga miskin dan industri akan menikmatinya.

"Kebijakan yang diusulkan untuk semua sektor," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat, (27/03/2020).Terkait mekanisme apa yang akan digunakan untuk industri dirinya menyebut masih dikomunikasikan dengan stakeholder. Dirinya juga belum bisa memastikan kapan karena ini menjadi ranah pemerintah.

"Sedang dikomunikasikan dengan stakeholders," imbuhnya.

Kemudian, terkait dengan keringanan untuk rumah tangga miskin belaku pagi pelanggan 450 VA -900 VA. Soal skenario, pihaknya sudah menyiapkan, namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"PLN sebagai Public Service Obligation (PSO) akan mendukung pemerintah NKRI, kita tunggu saja nanti dari pemerintah," paparnya.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama mengatakan terkait rencana keringanan tarif listrik untuk masyarakat miskin, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data ini akan digunakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai acuan, dalam menentukan berapa dan siapa saja yang berhak menerima.

"Tapi penentuan berapa di ESDM. Kan dipadankan dengan listrik terpasang," ungkapnya kepada CNBC Indonesia. Jumat, (27/03/2020).

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat miskin untuk meringankan beban mereka dampak dari Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

Ia mengatakan rencana pemberian keringanan tarif tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang dilakukan dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Kami pertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik yaitu untuk rumah tangga miskin," kata Ma'ruf saat melakukan teleconference dengan wartawan, Selasa (24/03/2020) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia. Ma'ruf tak menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme pemberian keringanan tagihan tersebut.

Ia hanya merinci golongan rumah tangga miskin yang berpotensi mendapatkan keringanan adalah pelanggan 450 VA - 900 VA yang sudah terdaftar di Kemensos. 

(CNBCIndonesia.com)

Berita Terkait

Ekbis

Bupati Herman Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Ekbis

Selain Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya

Ekbis

Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru

Ekbis

Hardiknas 2026, Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya Tekankan 3M untuk Kemajuan Pendidikan

Ekbis

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026

Ekbis

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah