Ini Alasan LAMR Bengkalis Berikan Gelar Adat kepada Amril Mukminin

Harijal - Selasa, 21 Januari 2020 06:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/01/608759012020_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfotik Bengkalis
Ketua Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H Sofyan Said memasangkan selempang kepada Bupati Amril Mukminin.

BENGKALIS - Pemberian atau penabalan gelar adat kepada Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menuai pro dan kontra di masyarakat. Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis berpendapat, ini merupakan bentuk kepedulian sebagai masyarakat Melayu terhadap pemimpin yang memikul tanggung jawab yang besar.

Anugerah pertabalan dalam memberikan penghargaan terbesar pempinan negeri ini bersuaian dengan agat resam melayu di Kabupaten Bengkalis. Melalui upacara penabalan tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi mendapat gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, sementara istrinya Kasmarni mendapat gelar Datin Seri Junjungan Negeri.

“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan berdasarkan anggaran dasar rumah tangga peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 pasal 29 ayat 1 sebutan yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau kepada tokoh secara perseorangan anak negeri yang berjasa dalam melestarikan khasanah budaya melayu,” ujar Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H Sofyan Said di  Balai Kerapatan Sri Mahkota, Senin (20/1/2020).

Menurut Sofyan, pemberian gelar kepada Bupati Amril beserta istri merupakan pemberian gelar kehormatan atas jasa-jasa yang sangat peduli terhadap perkembangan adat budaya ini, setia amanah adat berfungsi sebagai payung panji penasehat dan bimbingan utama masyarakat melayu, dengan jabatan sebutan setia amanah adat.

“Kita harus merasa bangga bahwa melayu menjadi kembang bunga yang jelita ditaman ini, tanah bertuah ini adalah sebuah titipan, sebuah amanah sebuah kepercayaan yang harus kita jaga kelestarian budaya melayu,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian adat  ini tidak setakat nilai simbolik namun lebih jauh dari itu, bahwa  pemberian gelar ini, menurut azam, istizam dan konsitusi yang sadar, yang sadar, yang kuat demi mengangkat marwah dan martabat di negeri ini.

Sebuah tugas yang berat tetapi sangat romantik untuk dipikul, dikatakan berat sebab amanah ini adalah amanah orang banyak.

Prosesi penabalan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dipasangkan tanjak oleh MKA LAMR Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainuddin, selempang dipasangkan DPH LAMR Sofya Said dan keris dipasang oleh DPH LAMR Provinsi Riau. (mcr)

Berita Terkait

Budaya

Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai

Budaya

Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Budaya

PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027

Budaya

Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton, Tiga Penumpang Masih Hilang

Budaya

Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Budaya

Polsek Kandis Sukseskan Panen Jagung di Kampung Sam-Sam