Rumah Adat Melayu Berusia 100 Tahun Rentan Rubuh, LAM Minta Pemerintah Segera Renovasi

Harijal - Rabu, 18 Juli 2018 08:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/07/a2f124072018_0000untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
eza/rec

PEKANBARU, riaueditor.com - Beberapa cagar budaya Melayu di Kota Pekanbaru, kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Termasuk para datuk-datuk adat, yang ada di Kota Bertuah, Pekanbaru. Ketua LAM Pekanbaru, Datuk Yose Saputra bersama pengurus lainnya, sengaja mengunjungi rumah adat melayu yang berusia 100 tahun, di Jalan Tanjung Batu No 83, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Selasa (17/7) siang tadi.

Kunjungan ini sudah lama diagendakan pihak LAM, sebagai pelaksanaan program kerja mereka, dalam melestari cagar budaya Melayu, yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Sangat miris melihat kondisi rumah adat ini. Seperti dibiarkan saja. Padahal sangat bersejarah bagi perkembangan Kota Pekanbaru hingga sekarang," kata Yose.

Disebutkan, kondisi rumah tersebut sudah lapuk, reot dan tidak layak di huni, meski kini masih di huni keluarga Ridwan Thahir, pemilik rumah. Kepada LAM, menantu Ridwan Thahir, Faridah, meminta kepada pemerintah, agar rumah tersebut direnovasi. Sebab, jika tidak bisa rubuh.

"Kita sudah akomodir keluhan penghuni rumah. Kesimpulannya, harus dibantu segera. Karena rumah ini asli rumah adat Melayu Pekanbaru, Riau," jelas Yose lagi. 

Diterangkan Yose yang juga Anggota DPRD Pekanbaru ini, untuk pelestarian cagar budaya Melayu di Kota Pekanbaru, Pemko sudah mengusulkan Ranperda Pelestarian Cagar Budaya, pada Prolegda Pekanbaru tahun 2018 ini.

Karena itu, pihaknya mendesak Baleg DPRD, untuk merampungkan pembahasannya tahun ini. Sehingga pada tahun 2019 nanti, Perda-nya bisa diterapkan. Tentunya apapun yang berkaitan dengan cagar budaya Melayu, bisa dianggarkan di APBD Pekanbaru.

"Tapi untuk sementara, rumah adat Melayu ini sudah mendapat perhatian dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Rencananya, LAM Pekanbaru bersama Dinas Pariwisata Riau, akan mengunjungi rumah tersebut, Rabu (18/7/2018) besok. Hasil kunjungan tersebut bisa dijadikan acuan untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Lebih lanjut Yose juga meminta jelang disahkannya Perda Cagar Budaya, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pariwisata, bisa menganggarkan biaya renovasi rumah tersebut. Jika perlu, pada APBD-P 2018 bisa dianggarkan, meski tidak bisa banyak.

"Kalau untuk anggaran penuhnya, bisa di APBD murni 2019. Sehingga bisa komprehensif renovasi rumah tersebut. Makanya, dari sekarang kita LAM terus mengingatkan pemerintah, agar cagar budaya yang ada di kota ini dilestarikan. Karena hal ini menjadi identitas Kota Pekanbaru, yang merupakan Ibukota Provinsi Riau," pintanya. (eza)

Berita Terkait

Budaya

Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai

Budaya

Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Budaya

PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027

Budaya

Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton, Tiga Penumpang Masih Hilang

Budaya

Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Budaya

Polsek Kandis Sukseskan Panen Jagung di Kampung Sam-Sam