Menumbai, Tradisi yang Terancam Ekspansi

Harijal - Rabu, 04 November 2015 08:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2015/11/9d5630112015_KM-pohon-sialang.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Internet
Pohon Sialang

Kabar Melayu (PEKANBARU) - Keberadaan hutan alam bagi masyarakat adat Petalangan, Kecamatan Bandar Petalangan, Provinsi Riau, dulunya sangat strategis. Sebagian besar dari mereka menggantungkan hidup pada hasil hutan. Mulai dari berburu, menangkap ikan, hingga mencari madu dari pohon sialang yang disebut dengan Menumbai.

Menumbai atau tradisi memanjat madu sialang, merupakan prosesi ritual unik yang kental dengan nuansa adat masyarakat Petalangan. Ritual ini diwarisi secara turun-temurun oleh masyarakat Petalangan.

Menumbai hanya dapat dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Prosesnya pun melalui ritual yang sangat kompleks. Menumbai dilakukan di malam hari yang dilengkapi beberapa peralatan tradisional. Di antaranya tunam, semacam suluh (obor) untuk menguak lebah dari sarangnya sekaligus sebagai penerang ketika menumbai di malam hari. Tunam terbuat dari sabut kelapa yang dibalut kulit kayu.

Selanjutnya timbo, yakni alat penampung sarang lebah yang telah terisi madu, biasanya terbuat dari rotan. Lainnya adalah tali panjang untuk menurunkan madu di dalam timbo serta tangga panjang berupa susunan kayu kecil yang dinamakan semangkat.

Semangkat ini dibuat untuk memanjat pohon sialang, karena biasanya diameter pohon sialang ini tak bisa dipeluk oleh tangan orang dewasa.

Ketika menumbai, terdapat sebuah tim yang bekerja sama, dipimpin oleh seorang yang dituakan yang disebut dengan Juagan Tuo (juru panjat). Juragan Tuo dibantu oleh beberapa juru panjat lainnya yang disebut juagan mudo. Juagan mudo yang bertugas membantu juragan tuo pada saat menyapu lebah. 

Di bawah, dibantu pula oleh beberapa orang sebagai pengumpul timbo yang berisi madu yang diturunkan melalui tali ke bawah.

Upacara menumbai ini dilakukan pada malam hari di saat bulan gelap. Ada kepercayaan bahwa di pohon sialang didiami oleh makhluk halus, waktu melakukan menumbai sering pula berhadapan dengan hal-hal yang ghaib, maka untuk itu pada setiap tahapan memanjat pohon selalu diiringi dengan membaca monto (mantera). 

Dari sumber lainnya, menumbai yang dilengkapi mantra karena lebah harus diperlakukan dengan baik. Tujuan mantera adalah untuk menjinakkan lebah, membuat mereka nonap (tidur) dan minta perlindungan Tuhan dari bahaya. 

Dalam adat Petalangan, pembagian madu yang didapat diatur secara adat. Juagan yang berasal dari suku pengelola rimba mendapatkan 40 persen. Sebanyak 40 persen lagi untuk warga suku yang mengelola rimba kepungan sialang.  20 persen lagi untuk batin (kepala suku), tukang sambut dan pemuka masyarakat.

Sarang lebah yang terdapat di pokok sialang ini terdiri dari beberapa bagian. Bagian yang dekat dengan dahan kayu disebut kepala sarang yang berisi madu, sedangkan bagian tengah disebut lambuk (perut sarang) yang berisi anak lebah, sedangkan yang terletak di ujung bawah sarang disebut pula ujung lambuk (ekor sarang) yang berisi lilin lebah atau tahi lebah.

Terancam Ekspansi LahanMeskipun Menumbai saat ini masih bisa disaksikan di beberapa tempat di Kabupaten Pelalawan, namun pesatnya ekspansi perkebunan kelapa sawit serta perluasan areal Hutan tanaman Industri (HTI) di daerah ini, menyebabkan kekayaan adat dan budaya ini nyaris punah. 

Saat ini, hanya pada sebahagian kecil masyarakat saja tradisi menumbai itu bisa ditemukan. Banyak faktor penyebab mulai hilangnya tradisi unik yang syarat dengan ritual itu, salah satunya pembukaan lahan (ekspansi perkebunan) besar-besaran yang dilakukan perusahaan.

"Banyak perusahaan perkebunan membuka lahan, mutlak pohon sialang yang merupakan hutan larangan dan dilindungi itu, kini digantikan dengan tanaman sawit," ujar Herman Maskar, Ketua Dewan Kesenian Pelalawan dilansir goriau.

Saat ini, hanya di kawasan tertentu di dalam Pebatinan (pemangku adat Petalangan) yang memegang teguh adat dan istiadat pohon sialang penghasil madu masih berdiri kokoh.

Seperti di kawasan Pebatinan Bunut, masih bisa dijumpai beberapa kepungan sialang tempat lebah bersarang. Seperti Kepungan Sialang De Bakal, Sialang Tungkat Tembonsu, Tungkat Nago Seai, Sialang Kawan, Sialang Gumpal Bonang, Sialang Pulau Bose, Sialang Tengkorak, Sialang Pulau Tujuh, Sialang Pulau Panjang, Ombau Ulu. 

Pokok kayu jenis Keriung tempat lebah liar bersarang itu, kondisinya masih utuh dan terus dinaiki lebah setiap tahunya.(ndi)

Berita Terkait

Budaya

Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil

Budaya

Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya

Budaya

Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel

Budaya

Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria

Budaya

Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ

Budaya

Setelah Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci