kabarmelayu.comPEKANBARU- Lembaga
AdatMelayu Riau (
LAMR) memberi anugerah adat Ingatan Budi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Penganugerahan dihelat dalam upacara adat di Balai
AdatLAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu pagi (12/7/2025).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk menghidupkan dan meneguhkan nilai luhur Melayu, menebar dan membalas budi.
Penganugerahan adat ini bukan sekadar seremoni. Tapi bentuk penghormatan yang dalam kepada nilai budi dalam adat dan budaya Melayu.
Konsep Ingatan Budi dalam budaya Melayu memiliki makna istimewa dan mendalam. Ia bukan sekadar memori, melainkan kesadaran kognitif yang melahirkan penghargaan, empati, serta perilaku halus dan terpuji.
"Dalam masyarakat Melayu, budi menempati tempat yang tinggi sebagai dasar peradaban yang diwariskan turun-temurun sebagai bagian dari identitas," kata Datuk Seri Taufik.
Sejalan itu, peribahasa Melayu "hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati" menjadi dasar filosofis dari penghargaan ini.Penghormatan terhadap budi dipraktikkan secara simbolik melalui ragam ritual adat yang tetap segar dan relevan dengan perkembangan zaman.
Penganugerahan ini juga mencerminkan keberlanjutan tradisi membalas budi yang telah hidup lama dalam sejarah Melayu, seperti termaktub dalam kisah Hang Tuah di Melaka hingga penghormatan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi negeri, bahkan lintas agama dan bangsa, seperti halnya pemakaman Jenderal Portugis Verdicho Marloce di kompleks makam Sultan Indragiri.
"Budi dalam tradisi Melayu bukanlah sesuatu yang kasat mata, tetapi ia hidup, mewangi di bumi dan merambat ke akhirat. Inilah yang kami rawat dan hormati," ujar Datuk Seri Taufik.
LAMR berharap, melalui penganugerahan ini, semangat membalas budi terus mengakar kuat di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran nilai-nilai budaya sebagai fondasi etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ada lima alasan utama pemberian anugerah tersebut:
Pertama, bahwa selama menjadi Kapolri, Tuan Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, tidak hanya berhasil menjadikan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi yang inklusif dan egaliter, tapi juga maksimal berupaya menyelaraskan tindakan dan perbuatan polisi agar dapat "Presisi" sejajar dan selari dengan kepentingan rakyat.
Pengayoman terhadap masyarakat dilakukan dengan cara yang humanis, dengan tegur dan sapa yang santun, dengan reaksi dan tanggapan yang cepat dan patut, sehingga pada hari ini dengan segala kelebihan dan kekurangannya, masyarakat benar-benar dapat merasakan bahwa polisi merupakan satu kesatuan dalam menciptakan keamanan dan kebaikan Bersama.
Kedua, bahwa pada masa kepemimpinannya, Tuan Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan penegakan hukum secara lebih tegas. Tindakan tegas ini tidak hanya dilakukan kepada pihak lain yang melanggar hukum, tapi juga kepada kalangan internal kepolisian. Pisau hukum polisi tidak hanya tajam keluar, tapi juga menghunjam ke dalam, dan sikap itu diambil sebagai tindakan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Tuan Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, sangat peduli pada penanganan bencana, khususnya terhadapan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Pada masa kepemimpinannya, yang ditindaklanjuti secara baik oleh Kapolda Riau maupun Kapolres se-Riau, kebakaran hutan dan lahan di Riau, telah teratasi dengan baik.
Keempat, Kapolri dengan pendekatan humanisme yang menjadi pondasi kebijakannya, telah berhasil membawa 8.315 narapidana teroris (Napiter) kembali kepangkuan NKRI, yang beberapa di antaranya, dipercayai berasal dari Riau. Tuan Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengajak mereka semua, untuk menatap masa depan bersama Indonesia, dengan semangat dan kesadaran baru. Mengajak mereka berjuang bersama sebagai anak bangsa, di bawah panji-panji UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kelima, di masa kepemimpinannya, dan sesuai dengan arahannya, khususnya di Riau, polda Riau dan Polres se-Riau, selalu menjadikan Lembaga Adat dan komunitas adat sebagai mitra berpikir, sebagai sahabat bersanding pendapat, khususnya dalam menyelesaikan perseoalan di tengah masyarakat.