kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pj Sekdaprov Riau Taufiq Oesman Hamid menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (
Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan
Melayu di Bumi Lancang Kuning kepada DPRD Riau. Kamis (10/4/2025).
Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa kebudayaan nasional tercipta dari karya dan karsa bangsa Indonesia. Hal ini tentunya harus dibudayakan untuk mengembangkan harkat kehidupan berbangsa.
"Kebudayaan kita kembangkan untuk mengembangkan harkat serta martabat dalam memberi makna pembangunan di kehidupan berbangsa," ujarnya.
Indonesia mempunyai kepribadiannya sendiri dalam hal kebudayaan. Pengembangan kebudayaan ini tentunya menjadi salah satu dari sekian banyak tujuan pembangunan nasional.
Riau sendiri telah menjadikan pengembangan budaya sebagai suatu kewajiban. Di mana ini selaras dengan pencerminan nilai leluhur.
"Di Riau sudah menjadi kewajiban untuk membudidayakan kebudayaan yang mencerminkan nilai leluhur Melayu yang harus dilestarikan. Nilai luhur Melayu ini merupakan hal yang meninggikan harkat dan martabat daerah serta meningkatkan kesatuan bangsa," lanjutnya.
Tujuan dari peraturan daerah ini adalah sebagaiupaya untukpemajuan kebudayaan yang terencana. Selain itu kemajuan berbudaya akan dilakukan dengan sistematis, terukur, dan memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
"Mari lestarikan budaya sepenuh hati untuk masa depan Riau cerah. Kita wujudkan Riau berbudaya yang bermarwah,"ujarnya.