Jalin Silaturahmi, DPP LEMTARI dan DPW LEMTARI Riau Gelar Buka Bersama

Harijal - Jumat, 08 April 2022 20:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/04/e445f3042022_untitled9.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
raf/red

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dihadiri langsung Ketua Umum DPP LEMTARI Suhaili Husein Datuk Mudo, LEMTARI adakan buka bersama dan jalin silaturahmi dengan DPW LEMTARI Provinsi Riau di Angkasa Garden Hotel jalan Setia Budi, Pekanbaru pada Jum'at (8/4/2022) sekira pukul 15.00 wib.

Acara diawali dengan pemaparan struktur pengurus DPW LEMTARI Provinsi Riau yang disampaikan oleh Ryo Amelgo, S.Kep dan dilanjutkan dengan penyampaian persiapan seminar dan persiapan pengukuhan DPW LEMTARI yang direncanakan pada tanggal 2 Juni 2022 nanti oleh Adeli Rahmat Fitri.

Dalam acara silaturahmi yang berlangsung Suhaili Husein Datuk Mudo mengatakan Jati diri bangsa Indonesia itu adalah orang beradat.

"Tidak ada orang kita yang tak mau disebut sebagai orang yang tak beradat, tapi tak masalah jika disebut sebagai orang yang tak berbudaya," ujarnya.

Dalam paparannya Suhaili menyampaikan tujuan LEMTARI kedepannya yaitu akan berupaya memfungsikan dan memberlakukan hukum Adat di setiap daerah atau desa Adat sesuai dengan adat istiadat setempat.

"LEMTARI itu mendorong agar di setiap daerah khususnya desa dapat diberlakukannya hukum adat," katanya.

Untuk itu rencananya dalam seminar DPW LEMTARI Provinsi Riau nanti akan di bahas bagaimana cara memberlakukan hukum Adat di setiap desa atau kenegerian tersebut guna diajukan ke Pemerintah untuk dijadikan Peraturan Adat (Perdat) yang diberlakukan secara resmi atau diakui Negara.

"Kita akan mencoba ajukan ke pemerintah untuk memfungsikan dan memberlakukan hukum Adat di setiap desa atau kenegerian kita melalui Perdat yang diakui oleh negara, hal ini dibolehkan oleh negara dan undang-undang," jelas Suhaili.

Selain itu Suhaili juga menyebutkan ada beberapa bidang Organisasi sayap LEMTARI yang terdiri dari Dubalang atau polisi adat, mahasiswa adat, perempuan adat dan pemuda adat LEMTARI dan bidang lainnya.

Syahruddin, Sekretaris LEMTARI Kampar mengatakan sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu LEMTARI, bahkan ada yang beranggapan LEMTARI sebagai kompetitor.

"Padahal LEMTARI bukan merupakan kompetitor bagi lembaga adat lainnya, melainkan menjadi pion dari Lembaga adat yang telah ada," tutup Syahruddin.(Raf)

Berita Terkait

Budaya

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Budaya

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Budaya

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Budaya

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan

Budaya

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS

Budaya

Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030