LAK Tanjung Kuras Dikukuhkan, Alfedri: Semoga Adat Melayu Terjaga dan Terpelihara di Sini

Harijal - Jumat, 24 September 2021 10:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/09/47b070092021__6949_laktanjungkurasdikukuhkanalfedrisemogaadatmelayuterjagadanterpeliharadisini.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Siak

SIAK, Kabarmelayu.com - Bupati Siak Alfedri mengukuhkan Lembaga Adat Kampung (LAK) Tanjung Kuras, kecamatan Sungai Apit, kabupaten Siak periode 2021-2024, bertempat, di Sanggar Kaligrafi, kampung Tanjung Kuras, Rabu, (22/9/2021) Sore.

Prosesi penabalan gelar adat melayu disematkan kepada Adi, Spd yang juga penghulu kampung Tanjung Kuras, Sungai Apit oleh Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Siak Datuk Sri H Wan Said dengan gelar adat Datuk Sri Kesuma Negri dan Tuan Harisyah dengan gelar adat Datuk Wira Setia Negri.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan apresiasi telah dikukuhkannya ketua dan pengurus LKA Kampung Tanjung Kuras.

"Kami mengucapkan Selamat dan Tahniah kepada Ketua dan pengurus LAMR Kampung Tanjung Kuras yang baru saja dikukuhkan, semoga adat Melayu terjaga dan terpelihara dengan baik di sini," ujar Alfedri.

Lanjutnya, terbentuknya pengurus lembaga adat kampung ini, ke depan juga mampu mewariskan nilai-nilai luhur adat Melayu kepada generasi muda, dari pengaruh luar dan globalisasi.

"Saya mengenal kampung Tanjung Kuras ini sejak tahun 1989 kampung yang luar biasa, sekarang maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," sebut Alfedri yang bergelar Datuk Setia Amanah itu.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan misinya kedepan ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan mewujudkan budaya Melayu di kabupaten Siak.

"Sesuai undang-undang 25 tentang kemajuan kebudayaan baik, dari sisi kita diminta melakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan maupun pengembangan budaya di negeri kita," tegangnya.

Ketua harian Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Siak Datuk Sri H Wan Said mengatakan adat melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas.

"Saya berharap kepada datuk-datuk yang baru saja ditabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Mari kita sama-sama memajukan budaya Melayu di daerah kita," pintanya.

Acara itu dihadiri oleh Ketua LAMR kabupaten Siak datuk Sri H Wan Said, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR kabupaten Siak Datuk H Nazir Khtan, Camat Sungai Apit, Penghulu Tanjung Kuras, Datuk-datuk, datin-datin, tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat serta cerdik pandai.(hms/man)

Berita Terkait

Budaya

10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur

Budaya

Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru

Budaya

Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Budaya

Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau

Budaya

Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya

Budaya

Dolfie Rompas Minta Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Dubes Singapura