Gubri Syamsuar Bangga Tanjak Riau Tercatat Sebagai Hak Cipta Warisan Budaya Milik Riau

Harijal - Senin, 09 Agustus 2021 18:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/08/0a929d082021_gubrisyamsuarbanggatanjakriaut.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengaku bangga Tanjak Riau tercatat sebagai hak cipta warisan budaya milik Riau dari Pemerintah Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Tanjak merupakan penutup kepala adat melayu yang berbentuk runcing keatas.

"Kita juga patut berbangga bahwa Alhamdulillah, atas berkat rahmat Allah SWT, Tanjak Riau telah tercatat sebagai hak cipta warisan budaya milik Riau dari Pemerintah Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang resmi tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia," kata Gubri Syamsuar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka peringatan hari jadi ke-64 Provinsi Riau Tahun 2021, Senin (9/8/2021).

Selain kebanggganya soal Tanjak Riau yang tercatat sebagai hak cipta warisan budaya milik Riau oleh pemerintah RI, Gubri Syamsuar juga pada kesempatan tersebut bahwa Pemprov Riau kini sedang dikembangkan Pembuatan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Riparprov Riau) tahun 2021-2035.

Ini merupakan pedoman Pemerintah Provinsi Riau dalam mengembangkan dan membangun sektor kepariwisataan yang terintegritas dan sinergitas dengan pembangunan kepariwisataan di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang mengacu pada RPJMN. 

Selain itu, pada masa pandemi ini, telah dilakukan sertifikasi program CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment) kepada sebanyak 200 pelaku usaha perhotelan dan restoran secara berkala dalam mendukung program pariwisata nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan mendisiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan pada masa Pandemi Covid-19.

"Pengembangan pariwisata diarahkan kepada wisatawan domestik dan pengembangan desa wisata serta menumbuh kembangkan ekonomi kreatif, berbagai bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia," katanya.

Berita Terkait

Budaya

Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai

Budaya

Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Budaya

PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027

Budaya

Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton, Tiga Penumpang Masih Hilang

Budaya

Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Budaya

Polsek Kandis Sukseskan Panen Jagung di Kampung Sam-Sam