PEKANBARU, kabarmelayu.com -Setelah melantik H Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman kemudian mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto berdasarkan SK Mendagri dengan pembacaan SK dan penandatanganan pakta integritas di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (14/2/2018).
Dalam arahannya, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan Bupati Rohul dan Pjs Bupati Inhil untuk mengisi kekosongan di dalam pemerintahan, agar roda pemerintahan di dua daerah itu tetap berjalan.
"Kalau pak Sukiman itu meneruskan Bupati Rohul. Sedangkan Rudyanto mengisi kekosongan sementara Bupati Inhil yang ditinggalkan bupati dan wakil bupati Inhil karena mengikuti Pilkada," katanya.
Khusus untuk Pjs Bupati Inhil Rudyanto, gubernur Riau berpesan agar segera melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pejabat Pemkab Inhil dan DPRD Inhil.
"Ya Pjs Inhil harus menggelar rapat dengan Sekda dan ASN Pemkab Inhil, serta menjumpai pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat yang ada di sana," pesan Gubri. (har)