Bupati Lounching Penyerahan dan Sosialisasi Bansos Rastra Rakyat Miskin

Harijal - Kamis, 01 Februari 2018 17:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/02/314b35022018_0000aimg20180201wa0030.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Inhil
Bupati Inhil HM Wardan saat launching Program Bansos Rastra bagi masyarakat miskin.

TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan MP launching penyerahan dan sosialisasi program Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) bagi masyarakat miskin, Rabu (31/01/2018) sore, di halaman Kantor Camat Tembilahan Hulu.

Bansos Rastra tahun 2018 merupakan program bantuan sosial dalam bentuk beras berkualitas medium (Menengah) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berjumlah 10 kilogram setiap bulanya tanpa dikenakan harga atau biaya.

"Terimakasih kepada Bulog, Dinas Sosial, Alhamdulilah masyarakat kalau kemaren mungkin ada tebusan, mulai sekarang ini tanpa ada biaya atau tebusan tujuannya tidak lain untuk mengurangi pengeluaran beban KPM," ujar Bupati aaat launching Program Bantuan Sosial Beras sejahtera Bansos Rastra di tahun 2018 di Halaman Kantor Camat Tembilahan Hulu yang disejalankan dengan acara peresmian kegiatan pembangunan kecamatan Tembilahan Hulu tahun 2018.

Bupati menambahkan, jumlah PKM penerima bansos pangan Rastra di tahun 2018 untuk seluruh Kabupaten Indragiri Hilir berjumlah 28.124 KPM yang tersebar di 20 kecamatan dan 230 desa dan kelurahan.

khusus di Kecamatan Tembilahan Hulu ini jumlah penerima bansos Rastra yaitu sebanyak 1.695 KPM yang tersebar di 6 Desa  dan kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Tembilahan  Hulu.

"Mudah mudahan ini segera direalisasikan, semoga semua keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di wilayah kecamatan Tembilah Hulu dan khususnya Kabupaten Indragiri Hilir dapat terealisasikan dengan baik," ujar Bupati.

Mantan kepala dinas pendidikan Provinsi Riau ini juga meminta Kepada Dinas Sosial dan Bulong sendiri dalam pelaksanaanya Bansos Rastra Benar-benar Mendata  agar Penerima  KPM ini tepat sasaran.

"kalau memang ada tahun yang lalu dia menerima tahun ini tidak ini mungkin ada caranya nanti bisa di sosialisasikan di daftarkan kembali sesuai dengan presedurnya yang jelas layanan kepada masyarakat terutama bagi KPM dapat di reaslisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya"pugkas Bupati

Sementara itu Kepala Bulog Divre Riau Kepri Awaludin Iqbal di dampingi Kepala Sub Divre Bulog Tembilahan, Ahmad Syahbani Mengatakan bahwa  Beda bansos rastra dengan rastra tahun lalu. Rastra tahun lalu adalah hanya di pembiayaan Untuk tahun ini gratis untuk penerima manfaat.

Dimana pada tahun lalu Ada biaya Tebus per kilo sebesar 1.600  dengan per KPM 15 Kilogram Setiap bulanya Rp 24.000  sekarang Per KPM nya 10 Kilo gram Tanpa tebusan

"Kita berharap 100 dalam penyaluran Bansos Rastra yang kita mulai di bulan Januari 2018  akan lakukan itu sampai di bulan desember 2018 sehingga ini akan sampai kepada penerima Manfaat tepat sasaran dan pastinya tidak ada harga" jelas Kepala Bulog Divre Riau Kepri ini. (Advertorial)

Berita Terkait

Advertorial

Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang

Advertorial

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

Advertorial

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

Advertorial

Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang

Advertorial

Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil

Advertorial

Kemelut Riau Pos Grup, Rida K Liamsi Mengaku Diperlakukan Tak Adil