Pemprov Riau Tembus Akses Pekanbaru - Perawang Via PT SIR

Harijal - Selasa, 16 Januari 2018 19:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/1a34dc012018_0000aaimg20180116wa0000.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Humas Riau
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), saat meninjau lokasi akses jalan Pekanbaru - Perawang, Selasa (16/1/2018) .

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya berhasil merealisasikan jalan akses Pekanbaru - Perawang via jalan perusahaan sawit PT Surya Intisari Raya (SIR) pada 2018 ini. 

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa, (16/1/2018) meninjau lokasi akses jalan tersebut. 

"Saya berharap, dengan akses jalan baru ini akan mempersingkat jarak tempuh warga Pekanbaru dengan Perawang di Siak dan beberapa wilayah pesisir lainnya," ujar gubernur. 

Dengan jalan akses baru ini, diperkirakan  waktu tempuh warga dari Okura di Pekanbaru ke Perawang di Siak hanya memakan waktu 30 menit saja. 

Apalagi, memang banyak warga Pekanbaru yang beraktifitas di Minas dan sekitar Perawang. Misalnya guru guru di SMK N 1 Minas ada beberapa yang bertempat tinggal di Simpang Tiga, Pekanbaru. 

"Aksesibilitas warga dengan jalan ini tentunya akan semakin lancar," ungkapnya. 

Peninjauan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan upaya penyerahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR kepada Pemerintah Provinsi Riau. Rencananya serah terima tersebut akan tertuang dalam MoU yang akan ditandatangani Jum'at, (19/1/2018). 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Dadang Purwanto mengatakan pihaknya berharap lahan HGU yang dihibahkan tersebut berupa jalan dengan lebar 20 meter sepanjang 9,5 kilometer. 

"Hal ini tentu saja sesuai dengan aturan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Kalau di bawah 20 meter lebarnya, tentu bukan kewenangan provinsi yang mengelolanya," ungkapnya. 

Lahan yang sudah dihibahkan tersebut nantinya akan ditimbun dan dilakukan pengerasan selama sekitar setahun. Setidaknya butuh 80 meter kubik material timbun untuk pengerasan ruas tersebut. 

Sebelumnya, Pemprov Riau juga sudah memulai pengerjaan ruas jalan tersebut yang berada di luar PT SIR. Akses jalan yang dimaksud yakni mulai dari Jl Simpang Pramuka, Rumbai, Pekanbaru hingga Kecamatan Tualang, Siak sepanjang 23 kilometer. 

Pengerjaannya yakni terdiri dari 15,150 km kontruksi aspal dan 7,85 km sirtu dan pengerasan. 

Pada 2017 lalu, Pemprov Riau juga telah melakukan peningkatan kualitas ruas tersebut dengan rincian yakni aspal sepanjang 1,615 km di luar areal PT SIR. Serta penimbunan sepanjang 1,3 km di dalam lokasi PT SIR. Pengerjaan tersebut menghabiskan anggaran Rp 7,581 miliar. 

Sementara itu Sapta Rahendra Direktur PT SIR, mengungkapkan apresiasinya atas inisiasi dari Gubernur Riau yang gigih melobi perusahaan agar mau membuka akses jalan untuk masyarakat umum. 

Akses jalan ini nantinya kata Sapta akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena ini merupakan jalan provinsi.

"Kami dari perusahaan siap menselaraskan hibah lahan HGU perusahaan untuk jalan provinsi ini," ujarnya. (***)

Berita Terkait

Advertorial

Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang

Advertorial

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

Advertorial

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

Advertorial

Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang

Advertorial

Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil

Advertorial

Kemelut Riau Pos Grup, Rida K Liamsi Mengaku Diperlakukan Tak Adil