TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Guna meningkatkan motivasi, pengabdian dan prestasi kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil), Bupati HM Wardan menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 2016 kepada 332 PNS Pemkab Inhil.
Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 2016 dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana dan dihadiri oleh Ketua TP PKK Hajjah Zulaikhah Wardan, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (16/8).
Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 332 PNS tersebut merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS ini untuk memotivasi diri, meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja para PNS sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya," ucap Wardan, Selasa (16/8/2016).
Dikatakan Wardan lagi, untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah, bahkan mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos, mengingat persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 22 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010, bahwa pemberian tanda kehormatan berupa Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui, berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 55/tk/tahun 2016 tanggal 5 Agustus 2016, PNS kabupaten Indragiri Hilir yang ditetapkan sebagai penerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya tahun 2016 sebanyak 332 orang dengan rincian sebagai berikut;
Adapun penerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun sebanyak 128 PNS, 20 tahun sebanyak 132 PNS, 10 tahun sebanyak 72 PNS.
Sejalan dengan ketentuan pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dilaksanakan pada hari-hari besar nasional. Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya tahun 2016 diserangkaikan dengan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-71 tahun 2016.
"Kegiatan penyerahan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara. Maka sepatutnya tanda kehormatan yang saudara terima ini adalah merupakan kebanggaan bagi saudara selaku PNS, sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya," tutupnya.(adv/humas/dt)