Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 13:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/08/_4499_Menaker--Pemerintah-Perkuat-Pasar-Kerja-agar-Kompetensi-Tenaga-Kerja-Sesuai-Kebutuhan-Industri.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Biro Humas Kemnaker RI
Menaker RI Yassierli, saat sesi dialog dalam Rakerkornas XXXV APINDO 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
kabarmelayu.comMAKASSAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.

"Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif," ujar Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.

Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.

Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

"Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang," katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.

Mengacu pada pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua langkah utama. Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.

Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi akademik.

Ia berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompet ensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.(Biro Humas Kemnaker)


Tag:

Berita Terkait

TNI/Polri

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

TNI/Polri

Wako Geram Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak

TNI/Polri

Viral Kasus Pelecehan Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerjasama Debt Colector

TNI/Polri

Berikut Lokasi Empat Titik Pasar Murah Pemprov Riau di Pekanbaru Pekan Ini, Cek Harganya!

TNI/Polri

Wako Pekanbaru dan Bupati Inhil Teken Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah

TNI/Polri

Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja