kabarmelayu.comPEKANBARU - Dokter Spesialis Paru, dr Indra Yovi,Sp.P(K), menilai, seseorang yang
terpapar asap ganja dapat dinyatakan positif
narkoba walaupun tidak mengonsumsinya secara langsung. Apalagi pada satu ruangan yang tertutup.
"Sama seperti asap rokok biasa, terhisap bisa terpapar. Di tes pun positif, terpapar karena dia tidak mengisap secara aktif tapi didalam ruangan yang ada asap rokok atau ganja atau vape ya positif. Kalau rokok tak menyalahi hukum, kalau ganja ya menyalahi," kata Indra Yopi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon di Pekanbaru, Kamis 28 Mei 2026.
Indra Yopi menjelaskan, efek positif paparan dari asap ganja itu akan hilang seiring berjalannya waktu atau dalam rentang waktu tertentu.
"Kalau di rambut lama sampai satu bulan, kalau di urine dua minggu," ungkapnya.
Efek paparan asap ganja dalam ruangan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membuat seseorang itu dinyatakan positif secara pasif.
"Sebentar saja bisa. Intinya bisa terpapar walaupun tidak menghisap ganja (pasif). Untuk kembali negatif tinggal tunggu saja," pungkasnya.
Penting untuk diketahui, menghirup asap ganja secara pasif dapat menyebabkan seseorang mendapatkan hasil positif pada tes narkoba. Meskipun kemungkinannya lebih kecil dibandingkan pengguna aktif, beberapa faktor kunci yang memengaruhi hasil tes tersebut, seperti sirkulasi udara.
Risiko hasil positif jauh lebih tinggi jika paparan terjadi di dalam ruangan tertutup dengan ventilasi yang sangat buruk, misalnya di dalam mobil atau toilet umum atau ruangan yang tanpa ventilasi udara.
Baru-baru ini viral disejumlah media sosial terkait 13 orang yang terjaring razia di tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Minggu (24/5/2026) dini hari dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan Etomidate. Bahkan kasus ini diduga menyeret nama anak seorang pejabat di Riau.
Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan dengan inisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), dan ALS (23).
Selain itu, tiga dari 13 yang terjaring itu, juga dinyatakan positif narkoba jenis ganja. Namun, satu dari tiga yang positif narkoba tersebut tidak mengkonsumsi ganja alias pasif.
Terpapar ganja secara pasif karena berada dalam satu ruangan toilet tertutup yang sempit dengan dua orang yang sedang mengisap ganja. Mereka bertiga berbicara dalam toilet.
Sumber dikepolisian menyebutkan, dari 13 orang yang melalui proses, satu orang FER, naik proses penyidikan dan lainnya menjalani rehab, ada yang rawat inap dan rawat jalan sesuai putusan tim assessment terpadu.(beng)