Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp13,25 T di Kejagung

Redaksi - Senin, 20 Oktober 2025 19:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/10/_8564_Panglima-TNI-Dampingi-Presiden-RI-Saksikan-Penyerahan-Uang-Sitaan-Hasil-Korupsi-Rp13-25-T-di-Kejagung.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: BPMI Setpres
kabarmelayu.comJAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Penyerahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberanian dalam mengembalikan kerugian negara serta menegaskan bahwa penegakan hukum harus senantiasa dilandasi semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kecil.

"Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya," tegasnya.

Presiden RI juga menekankan bahwa penerapan hukum tidak boleh tebang pilih. Beliau mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, agar selalu menggunakan nurani dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat kecil.

"Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu," ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun ini menjadi pertanda baik sekaligus momentum refleksi dalam satu tahun masa pemerintahannya serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menjaga serta mengelola kekayaan nasional dengan penuh tanggung jawab.

"Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu," pungkas Presiden RI.

Keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung baik terhadap personel selama proses penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan maupun pengamanan barang bukti, sebagai dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI akan terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara untuk memastikan kekayaan bangsa dikelola demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi


Tag:

Berita Terkait

TNI/Polri

BBKSDA Riau Pasang Box Trap di Lokasi Kemunculan Beruang Madu Pelalawan

TNI/Polri

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih

TNI/Polri

Panglima TNI Hadiri Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI Periode 2025-2030

TNI/Polri

Pemprov Surati Pemko dan Pemkab Se-Riau Soal Sampah

TNI/Polri

Janji Prabowo kepada Ulama: Pasukan Perdamaian tak akan Serang Hamas

TNI/Polri

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas